BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARUÂ -Â Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terancam dipecat. PNS berinisial RBF (52) tersebut diduga ditangkap polisi saat pesta sabu di Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada bertuahpos.com sudah mendapat kabar tersebut. Saat ini pihaknya tengah memastikan apakah benar PNS yang ditangkap tersebut berasal dari Pemprov Riau. “Saya baru dapat informasi. Ini mau dipastikan,†katanya, Selasa (18/07/2017).
Jika terbukti, kata Ikhwan PNS tersebut terancam kehilangan pekerjaannya. “Jika terbukti, ancamannya diberhentikan. Apalagi barang buktinya 40 gram sabu,†sebutnya.Â
Baca:Â BKD Riau Belum Pastikan PNS Tertangkap Pesta Sabu di Jakarta
Ikhwan masih belum bisa membeberkan PNS tersebut berasal dari dinas mana. “Belum tahu,†sebutnya.
Diberitakan sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada wartawan membenarkan ada seorang PNS Pemprov Riau berinisial RBF (52) diduga diciduk bersama PH (52), RF (48), OSA (48), MA (24) dan KPW (21) saat menggelar pesta sabu. Diamankan sebagai barang bukti sabu sebanyak 40 gram beserta alat hisap. (bpc2)