BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kabar menghebohkan, diduga seorang PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diciduk polisi di Jakarta. Penangkapan tersebut atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.Â
Ketika dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan membenarkan ada kabar tersebut. “Baru dapat kabar ini,†ujarnya sambil melihat ponselnya, Selasa (18/07/2017).
Hanya saja Ikhwan belum memastikan apakah benar PNS tersebut bekerja di lingkungan Pemprov Riau. “Ini kita mau kroscek dulu. Memastikan apakah benar,†katanya.Â
Baca:Â PNS Riau Berumur 52 Tahun Tertangkap Pesta Sabu di Jakarta
Seperti yang diberitakan sebelumnya seorang PNS Pemprov Riau berinisial RBF (52) diduga diciduk polisi di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Diduga PNS tersebut bersama lima orang rekannya menggelar pesta sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada wartawan mengatakan turut diamankan barang bukti sabu sebanyak 40 gram beserta alat hisap. Selain RBF Turut diamankan PH (52), RF (48), OSA (48), MA (24) dan KPW (21). (bpc2)