BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Semakin maraknya tindak kejahatan acap kali menghantui masyarakat, belum lama ini. Hj Rohani salah satu warga di Jalan Provinsi Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Riau.
Ketika rumah ditinggal pergi bersama cucunya untuk mengikuti acara Isra Mi’raj di Masjid Al-Karimah di Jalan Provinsi RT 011 RW 004 Kelurahan Tempuling. Kemudian Rohani mendapat kabar dari warga bahwa rumah telah dibongkar maling.
Mendengar hal itu, lantas pulang dan melihat rumahnya dalam keadaan pintu rumah terbuka dan tidak bergembok lagi serta isi rumah sudah berantakan.
Mengecek barang-barang miliknya, dan diketahui 1 (satu) pasang anting emas 22 karat dengan berat 2(dua) gram yang disimpan korban, di lemari dalam kamar sudah hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak lebih kurang Rp 650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau Mengatakan pelaku berhasil diamankan tiga orang dengan inisial D dan dua tercatat sebagai DPO.
Baca: Asyik Berbual, Motor Satria Fu Hilang Dibawa Maling
“Setelah diperoleh informasi lain dari masyarakat adanya pelaku pencurian di rumah Tahliah telah diamankan oleh masyarakat, kemudian Personel Polsek Tempuling mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta melakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya,” sebut Guntur Rabu (5/5/2017)
Usut punya usut ternyata telah melakukan Tindak Pidana Pencurian berawal dari rumah Rohani dengan mengambil sepasang anting Emas 22 karat dengan berat 2 gram.
“D bersama dengan pelaku lainnya U (belum tertangkap) dan A (belum tertangkap) kembali memasuki rumah Tahliah, setelah membongkar pintu rumah kemudian para pelaku masuk ke dalam rumah, namun ketahuan oleh masyarakat dan 2 orang pelaku melarikan diri. Dan 1 orang tertangkap oleh masyarakat,” jelas Kabid.
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tempuling guna Penyidikan lebih lanjut. (Bpc8)