BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum partai Golkar, Idrus Marham akan menjadi saksi yang meringankan untuk Setya Novanto. Idrus Marham menjadi satu dari 12 saksi meringankan yang akan diperiksa KPK.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan.
“Pak Idrus (Marham). Sedangkan saksi yang lain, saya lupa namanya,” ujar Otto, Minggu (26/11/2017) sebagaimana dilansir dari detik.com.
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto saat ini berada di tahanan KPK atas keterlibatannya dalam kasus korupsi E-KTP. Ia mendekam di rutan KPK sejak Minggu, (19/11/2017).
Baca:Â Setya Novanto: Saya Masih Ketua DPR
Meski telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, sampai saat ini Setya Novanto masih merupakan ketua Umum Golkar dan juga Ketua DPR RI. Hal itu ditegaskannya seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
“”Masih (Ketua DPR),” katanya singkat. (cr1)