BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) mendorong agar Pemprov Riau segera merumuskan masalah pengarusutamaan gender, didukung dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Gunanya sebagai alas hukum kuat terhadap pelaksanaan pembangunan yang memberi porsi setara kepada kelompok gender di Riau.
Asisten II Setdaprov Masperi mengatakan, memang selama ini tentang pengarusutamaan gender di Riau baru bernaung di bawah Pergubri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Riau.
“Jadi ini (Pergub), menurut Pokja tadi, akan lebih bagus ditingkatkan dalam bentuk Perda. Supaya pijakan hukumnya menjadi lebih kuat,” kata Masperi saat ditemui wartawan, di Kantor Gubernur Riau, Selasa, tanggal 22 Mei 2018 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, Pokja PUG ini lebih bekerja bagaimana penyetaraan itu tidak hanya diberikan kepadanya porsi perempuan semata. Melinkan juga harus menyentuh pada kelompok disabilitas dan orang lanjut usia (Lansia).
Untuk sementara ini, Pergub yang dibuat oleh Pemprov Riau, sudah masuk dalam platform mainstream program pemerintah yang akan disetarakan dengan kelompok gender yang ada. Artinya tidak hanya terfokus pada kaum perempuan tapi juga bisa menyentuh kelompok lainnya.
“Misalnya pada tingkat legislatif saat ini sudah mewajibkan 30 persen anggotanya terdiri dari kaum wanita. Pemprov Riau kan juga sudah ada Pergubnya, sehingga OPD sudah bisa melaksanakan program yang mana penikmatnya adalah kelompok-kelompok gender ini,” katanya.
“Misalnya RTH itu dibangun kemudian bisa dinikmati oleh kaum perempuan, disabilitas dan Lansia. Kedepan yang seperti ini harus diperbanyak,” tambahnya. (bpc3)