BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Partai Amanat Nasional (PAN) menyebutkan kalau Surat Keputusan (SK) penetapan akan diterbitkan setelah Syamsuar mendapatkan wakil dan koalisi.Â
PAN beralasan SK penetapan ini harus dikeluarkan satu paket, yaitu gubernur dan wakil gubernur. Hal ini dikatakan ketua DPW PAN Riau, Irwan Natsir saat pengumuman surat rekomendasi Syamsuar, Jumat (27/10/2017).
“Sebenarnya rekomendasi dan SK itu perbedaannya setipis kulit bawang. Namun SK penetapan (Syamsuar) belum bisa dikeluarkan karena didalamnya harus ada gubernur dan wakil gubernur,” ujar Irwan Natsir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PAN telah mengumumkan secara resmi rekomendasi untuk Syamsuar maju di pilgubri 2018 nanti. Namun, dalam surat rekomendasi ini, belum disebutkan siapakah wakil yang akan mendampingi Syamsuar. (cr1)