BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mengaku dari petugas kepolisian Batam, Arli (39) ternyata merupakan DPO Polsek Segulung Kota Batam.
Kejadian itu berawal pada hari Jumat (30/6/2017), Babinkamtibmas Kampung Bandar Kecamatan Senapelan melaporkan perihal keberadaan tersangka yang mencurigakan sedang berada di dalam Masjid Raya Senapelan.
Dimana saat itu Arli mengaku kepada warga sekitar, sebagai petugas kepolisian dari Batam.Â
“Mendengar Informasi tersebut, selanjutnya  ditindak lanjuti unit Reskrim Opsnal Senapelan dengan melakukan penangkapan tersangka pada saat berada di Masjid Raya Senapelan, kemudian didapatkan informasi tersangka merupakan DPO Polsek Segulung Kota Batam. Dan saat ini sementara diamankan di Mapolsek Senapelan untuk diserahkan kepada penyidik Polsek Segulung Kota Batam,” sebut Wakapolresta Pekanbaru Edy Sumardi, Senin (3/7/2017). (Bpc8/ol)