BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Maju sebagai caleg DPR RI, Arsyajuliandi Rachman belum mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau. Padahal, DCS sudah diumumkan KPU RI.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman memastikan pihaknya belum mendapatkan surat pengunduran Arsyajuliandi Rachman atau lebih dikenal Andi Rachman. Baik itu dari pribadinya maupun surat tembusan dari KPU RI.
“Kalau dilihat prosesnya, pengunduran Andi Rachman sebagai gubernur sudah dimulai. Hanya saja, kita memang belum mendapatkan surat pengundurannya, apakah dari pribadi Andi Rachman atau dari KPU RI, kita belum dapat,” kata Noviwaldy kepada bertuahpos.com, Rabu 15 Agustus 2018.
“Apalagi KPU RI sudah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Tapi kita tunggulah,” tambah dia.
Ditambahkan Noviwaldy, jika DPRD Riau sudah menerima surat pengunduran diri Andi Rachman, maka akan diadakan paripurna pemberhentian. “Kita umumkan dulu, kemudian diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, barulah setelahnya kita adakan paripurna untuk pemberhentian Andi Rachman sebagai Gubernur Riau,” tambah dia.
Sementara itu, Andi Rachman pasca kekalahannya di Pilgub Riau lalu, kembali mencoba peruntungannya di Pileg 2019 ke Senayan. Andi Rachman maju dari partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I. (bpc2)