BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polda Riau kembali menggelar Operasi Tumbuhan dan Satwa Liar. Operasi tersebut digelar selama 1 bulan, yakni mulai tanggal 14 Mei hingga 14 Juni 2018 mendatang.
Dalam operasi yang baru digelar selama 14 hari pertama, Polda Riau telah berhasil mengamankan sekitar 44 ekor satwa liar dilindungi yang dipelihara oleh masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Permadi saat menggelar konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Kabid Teknis BKSDA Riau M Mahfud, Serta Direskrmsus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Rabu 30 Mei 2018.
“Kegiatan Opsus Krimsus dari Mabes Polri dilakukan selama 1 bulan, mulai 14 Mei lalu. Dalam operasi yang baru berjalan 2 minggu, kita sudah mendapatkan hasil kurang lebih 44 satwa liar dari berbagai jenis yang dipelihara oleh masyarakat,” ngkapnya.
Puluhan satwa dilindungi yang berhasil diamankan tersebut yakni berupa unggas, reptil, mamalia, serta berbagai jenis satwa dilindungi lainnya.
“Yang berhasil kita amankan adalah rusa sambar 3 ekor, elang brontok 2 ekor, kucing hutan 1 ekor, beruang madu 2 ekor, owa 6 ekor, siamang 1 ekor, buaya sinyulong 5 ekor, kura-kura 4 ekor, labi-labi 5 ekor, kera ekor panjang 1 ekor, kukang 1 ekor, lutung kuning 1 ekor,” papar Mahfud.
Kabid Teknis BKSDA, M Mahfud menambahkan, salah satu diantara hewan yang berhasil diamankan, yakni kera ekor panjang, bukan termasuk dalam satwa liar yang dilindungi.
Nantinya, seluruh hewan yang berhasil diamankan akan dikembalikan ke habitat aslinya. Sementara untuk hewan yang masih belum bisa dilepas akan dirawat oleh BKSDA hingga satwa tersebut siap untuk dilepas kembali ke hutan. (bpc11)