BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto mengatakan terbuka kemungkinan akan ada pemungutan suara lanjutan di Pekanbaru.
Â
Dijelaskan Anton, pihaknya berdasarkan kepada banyaknya masyarakat yang tidak bisa memberikan hak pilihnya hari ini, Rabu 17 April 2019. Maka, pihaknya akan mengumpulkan data teknis untuk kemungkinan pemungutan lanjutan ini.
Â
“Tentu kita kumpulkan data-datanya dulu. Kalau menurut aturannya memungkinkan, maka akan kita laksanakan pemungutan lanjutan,” kata Anton kepada bertuahpos.com.
Â
Dilanjutkan Anton, sesuai aturan, maka pihaknya mempunyai waktu 10 hari jika mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan lanjutan.
Â
Sebelumnya, ratusan warga datangi kantor KPU Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad, Rabu siang. Menurut warga, beredar informasi di status WA yang menyebutkan bahwa yang tidak bisa memilih di TPS masing-masing karena kehabisan surat suara, bisa memilih di kantor KPU Pekanbaru.
Â
Namun, warga harus gigit jari. Jangankan untuk mencoblos, petugas KPU saja tak bisa mereka temui. “Kami kesini karena dikatakan bisa memilih di sini. Kami sudah menyiapkan syaratnya. Tapi ternyata tak bisa juga,” ujar salah satu perwakilan warga, Erwin.
Â
Kepada media, Erwin mengaku dirinya tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan berstatus sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Â
“Tapi kami juga warga negara, yang berhak memilih. Ini bukan soal pilihan, tapi soal hal warga negara,” lanjut Erwin, yang diamini ratusan warga lain. (bpc2)