“Seluruh pihak harus bisa menjaga ketenangan dan kedamaian serta segala persoalan antar kandidat dalam Pilpres 2019 hendaknya diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya, di Hotel Sultan Jakarta, Sabtu, 13 April 2019.
Dia meminta, jika memang dalam pelaksanaan Pilpres nantinya muncul persoalan-persoalan, diharapkan bisa diselesaikan pada ruang-ruang yang sudah disediakan dalam peraturan dan perundang-undangan.
Arief juga menegaskan, diharapkan kepada setiap peserta Pilpres melanggar aturan KPU terutama di waktu tenang, sebab rangkaian kampanye sejak 23 September 2018 lalu sudah berakhir.
Lebih lanjut, Arief meminta seluruh penyelenggara Pemilu untuk menuntaskan tugas-tugasnya. Hal itu dilakukan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kerja yang profesional, transparan, bertanggung jawab dan berintegritas.
“Kami harap masyarakat sudah menemukan calon pemimpin yang untuk dipilih menjadi pemimpin dalam 5 tahun mendatang,” ungkap Arief Budiman. (bpc3)