BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Gubri, Wan Thamrin Hasyim meminta kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk kembali menggelar pertemuan antar pimpinan dan tim teknis di OPD masing-masing.Â
Hal ini diungkapkannya usai Rakor bersama KPK di lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, Pemprov Riau, Jalan Jendral Sudirman, Jumat, 27 April 2018 di Pekanbaru. Langkah ini guna untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal sistem PTSP Riau yang dianggap masih amburadul.Â
“Jangan lagi berfikir seperti dulu. Dulukan kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat (izin). Masih seperti itu juga, dah lah, dipatok ayamlah kita,” sambungnya.Â
Pernyataannya itu sengaja diistilahkan dengan kalimat “patok ayam”. Sebab mekanisme perizinan dulu sangat lambat. Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan baru soal ini, agar seluruh perizian itu berada di DPMPTSP. Itu berarti OPD lain tidak lagi punya hak untuk mengeluarkan izin.Â
Baca:Â PTSP Riau ‘Disemprot’ KPK, Asisten I Setdaprov Riau: Jangan Ada Lagi Dana Lain
“Saya sudah bilang dengan Evarefita (Kadis PMPTSP) tolong kondisikan waktunya, kita duduk lagi dengan masing-masing OPD dan disuruh bawak tim teknisnya. Supaya masalah seperti ini tidak saling lempar bola,” sambungnya.Â
Sama dengan KPK, Wan melihat masalah di bawahannya itu lantaran lemahnya koordinasi satu sama lain. Padahal semangat sejak awal memang sudah mengarah sesuai dengan peraturan pemerintah tentang perizinan itu. (bpc3)Â