BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie menegaskan kepada setiap OPD untuk tidak lagi menganggarkan dana untuk perizinan. Sebab wewenang perizinan itu ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau.
Hal ini, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘semprot’ OPD lantaran sistem perizinan di lingkungan Pemprov Riau belum terbenahi secara baik.Â
“Secara regulasi memang tak ada lagi istilah cawe-cawe (calo). Tim teknis sudah dibentuk,” katanya, Jumat, 27 April 2018 di auditorium lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.Â
Dia menambahkan, kewenangan memberikan pertimbangan perizinan dan non perizinan serta bertanggung jawab terhadap pertimbangan teknis.Â
“PPTS sudah ada dana tinjauan lapangan dan jangan ada dana lagi di OPD lain,” tambanya.Â
Dalam kesempatan itu dia menegaskan kalau KPK minta ada komitmen bersama. Kedepan ketika KPK datang lagi memang sudah ada perubahan terhadap masalah ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bicara pedas di depan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau.Â
Baca:Â PTSP Riau ‘Disemprot’ KPK Soal Sistem Pelayanan Perizinan
Koordinator Wilayah I Korsupgah KPK, A Malik Nasution meminta semua OPD hadir agar bisa berkonsultasi tentang proses Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait rekomendasi teknis.Â
“Yang saya lihat masalahnya itu-itu saja. Koordinasi. Padahal kalau bapak-bapak baca aturan semuanya sudah jelas. Undang-Undang meminta agar perizinan diserahkan semuanya ke PTSP supaya ada standar pelayanan maksimal dan cepat prosesnya,” katanya, Jumat, 27 April 2018 di lantai 8 Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau.Â
PTSP adalah bagian dari rencana aksi KPK. Semua proses penerbitan izin ada di sini. Dia menyarankan agar pihak PTSP Riau sebaiknya belajar dengan sistem pengelolaan PTSP di Siak.Â
“Tak usah jauh-jauh ke Bali. Di Siak itu PTSP-nya sudah bagus dan ideal. Dan itu sudah pantas untuk dijadikan percontohan. Sebuah kabupaten bisa sebagus itu, masa provinsi enggak bisa,” sambungnya.Â
“Ini kelewatan menurut saya. Bertahun-tahun juga tidak selesai. Kami mendorong seluruh proses perizinan harus satu pintu,” katanya. (bpc3)Â