BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian berhasil ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru. Tersangka adalah pria berusia 34 Tahun berinisial I alias Koko.Â
Tersangka akhirnya berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat kabur ke daerah Sumatera Utara, tepatnya di kampung halaman orang tua tersangka.Â
“Kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Tanjung Datuk, di rumah korban yang bernama Paulus. Tersangka diamankan di daerah Sumatera Utara, berinisial I, panggilannya Koko,” ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat menggelar konferensi pers di Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru pagi tadi, Kamis 26 April 2018.Â
Susanto mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu, 8 April 2018 lalu. Saat itu korban berniat mencuri di rumah korban yang terletak di Jalan Tanjung Datuk Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.Â
“Saat itu pelaku hendak melakukan pencurian di rumah korban, namun aksinya diketahui oleh korban,” jelasnya.Â
Saat itu lah perkelahian terjadi antar korban dan pelaku. Ditambahkan Susanto, saat mengetahui ada orang yang menggunakan topeng hendak mencuri di rumahnya, korban yang merupakan mantan atlit karate langsung menendang tersangka sehingga terpental.Â
“Korban lalu menjemput tersangka dengan tangannya. Namun tersangka mencoba melepaskan diri dan menyakiti korban hingga terlepas serta topeng yang dipakai tersangka pun ikut terlepas,” tambahnya.Â
Karena topengnya telah terbuka dan korban mengetahui tersangka, tersangka pun mengambil patung kayu yang terdapat di ruangan tersebut dan memukulkannya kepada korban sebanyak lima kali.Â
“Tersangka memukul korban menggunakan patung kayu sebanyak lima kali di bagian lengan dan kepala. Hingga akhirnya korban tewas,” ungkapnya.Â
Kepalang tanggung, tersangka kemudian melanjutkan niatnya mencuri. Ia mengambil barang – barang milik korban seperti sepeda motor Suzuki Skywave serta STNK dan BPKB, handphone, medali yang terbuat dari emas, perhiasan, serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta.Â
“Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, tersangka kemudian kabur melalui pintu belakang. Serta menjual barang curiannya,” katanya.Â
Pencurian tersebut merupakan aksi yang kedua dilakukan oleh tersangka di rumah korban. Sebelumnya tersangka juga pernah melakukan pencurian di rumah korban dan berhasil mengambil sepeda motor, senapan angin, handphone, dan beberapa alat pancing milik korban.Â
Setelah melakukan aksi pencurian dan pembunuhan tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke kampung orang tuanya, yaitu di Perlis Pangkalan Brandan Sumatera Utara.
“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, serta di back up oleh Polda Riau, kita berhasil mengamankan tersangka,” pungkasnya.Â
Saat ini tersangka beserta barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, Dua unit handphone, senapan, beberapa barang bukti lainnya telah diamankan di Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)