BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU - Kepala SKK Migas Hanif Rusjdi melalui Manajer Senior Humas SKK Migas Sumbagut, Evy Yanti membantah dirinya mengancam Novrizon Burman. Dalam press release yang diterima BertuahPos.com, disebutkan bahwa benar yang telah disampaikan Kepala SKK Migas Sumbagut bahwa surat kedua menurut Kepala Perwakilan dirinya merasa diancam dengan adanya kata-kata “Mengajukan Keberatan atas Tidak Ditanggapinya Permohonan Informasi yang diterima”.
Kepala Perwakilan sangat terpukul ketika menerima surat kedua tersebut, karena adanya pihak yang mengajukan keberatan tidak mempertimbangkan bagaimana proses bisa memberikan data dan informasi di Hulu Migas, padahal jika orang itu tahu bahwa inikan sebuah institusi yang tentu memiliki tata cara atau prosedur penyampaian data dan informasi kepada publik, ada yang bisa dilakukan SKK Migas ada yang tidak, ada yang sudah bisa dilihat di Website SKK Migas ada yang belum.Â
Sesuatu infromasi dapat dipergunakan berbeda, disatu pihak informasi tersebut informasi terbuka di pihak lain informasi tersebut adalah informasi terbatas dan hal ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Kepala Perwakilan Sumbagut. (Baca: Digugat di KIP Riau, Ini Tanggapan SKK Migas Sumbagut )
Ditambahkan lagi jika memang berniat mendapatkan informasi terkait permintaan tentu harus ada maksud dan tujuan serta digunakan untuk keperluan apa data dan informasi tersebut dan kedua surat tersebut tidak ada maksud dan tujuannya, jujur saja kami di humas juga sangat berhati-hati untuk menyampaikan informasi hulu migas yang memiliki sifat kerahasiaan Production Sharing Contract (PSC) dan ada yang harus mendapat persetujuan Menteri ESDM.
Selain itu Kepala Perwakilan Sumbagut tidak mengetahui dan mengenal orang yang meminta data dan informasi tersebut, Jadi hal ini bagi Kepala Perwakilan Sumbagut berdampak “Psikologis dan keamanan” dengan adanya pengajuan “keberatan” dari orang tidak dikenal. (Baca: Dianggap Tertutup, SKK Migas Digugat di KIP Riau )
Dari hal-hal tersebut di atas Kepala Perwakilan merasakan tidak dapat bekerja dengan nyaman, ingin ke kantor atau pulang kantor juga was-was bagaimana kelanjutan atas “keberatan” terhadap permintaan dari orang yang tidak dikenal ini, oleh karena itu Kepala Perwakilan mengkategorikan ini merupakan ancaman psikologis dan keamanan terhadap dirinya.
Sangat terkejut lagi setelah ternyata ada surat panggilan dari KIP atas aduan pihak yang tidak kami kenal dimaksud, Alhamdulillah Tim Hukum SKK Migas telah memberikan dukungan untuk penyelesaian permasalahan ini. Mudah – mudahan penjelasan ini dapat dimaklumi. (Baca:Â Sengketa Informasi, Novrizon Burman Minta SKK Migas Minta Maaf )
Kami juga mengharapkan agar sesuatu yang sudah berjalan di persidangan KIP dapat berjalan dengan baik dan lancar dan pihak KIP kami harapkan dapat memberikan keputusan seadil-adilnya.(*)
Manajer Senior Humas SKK Migas Sumbagu
Â