BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengantisipasi kedatangan gepeng sebelum memasuki bulan Ramadan.
Seperti yang disampaikannya kepada bertuahpos.com, Kamis 10 Mei 2018, ada beberapa cara yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru guna mengantisipasi masuknya gepeng. Salah satunya dengan melakukan razia rutin di pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru.
“Siapkan anggota dinas terkait di beberapa pintu masuk Kota Pekanbaru, terutama di terminal,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini menjelaskan, Pemko Pekanbaru bisa meletakkan anggota Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendata warga yang masuk ke Pekanbaru.
“Jika bukan KTP Pekanbaru, pertanyakan maksud tujuannya. Pertanyakan dimana dia akan tinggal, jadi jelas kenapa dia ke Pekanbaru. Kalau mau jadi gepeng kan ketahuan tuh, pulangkan,” tegasnya.
Zulfan menambahkan, dirinya juga meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk melakukan pencegahan masuknya gepeng ke Pekanbaru bahkan seminggu sebelum Ramadan.
“Kalau bisa seminggu sebelum Ramadan Pemko sudah bergerak. Jangan pas sudah Ramadan baru bergerak. Ya pasti sudah banyaklah gepengnya,” ujarnya.
Sementara seperti yang diketahui, sebenarnya Pemko Pekanbaru telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) perihal pemberian uang sumbangan kepada gelandangan dan pengemis di pinggir jalan. Dimana apabila ketahuan, maka bisa didenda paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp50 juta. Hal ini tertuang dalam Perda No.12 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial. (bpc9)