BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang, sejauh ini telah bergemuruh bakal calon yang akan maju sebagai kandidat.
Hal ini disampaikan M Dong selaku Kepala Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil. Dari 45 kursi di DPRD hanya 4 pasang calon (Paslon) dari jalur partai politik (parpol).Â
“Nanun hal ini bakalan berubah jika salah satu kandidat mendapat dukungan dari gabungan Parpol yang gemuk. Karena ketentuan di DPRD, harus dapat 9 dukungan kursi dari DPRD Inhil,” katanya kepada kru Bertuahpos.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/5/2017).
Sebelumnya M Dong juga mengatakan, ada 2 paslon yang muncul dari jalur independen. “Calon independen ini harus mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar 38.272 KK dan dukungan itu tersebar di minimal 11 kecamatan di Kabupaten Inhil”, tambahnya.
Dengan persiapan ini M Dong mengatakan, pihak KPU telah melakukan tahap persiapan seperti sosialisasi ke beberapa sekolah dan juga ke dinas terkait. Namun hal ini dilakukan tanpa angaran karena belum ada pencairan.
Lebih lanjut M.Dong menyebutkan, pihaknya telah mengajukan angaran dana sebesar Rp45 miliar dari dana APBD kabupaten Inhil. “Tapi dana ini nantinya tidak digunakan semua, dikarenakan pelaksanaan pilkada nanti serempak dengan Pilgubri. Ada pun angaran yang tersisa nanti akan kami kembalikan,” tutupnya. (Bpc14)