BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jajaran Kepolisian Sektor Tampan mengamankan dua orang laki-laki diduga sebagai tersangka dalam perkara curanmor roda dua (R2). Salah satunya yakni napi yang melarikan diri.Â
Berawal dari informasi dari masyarakat yang mana mengamankan pelaku 1 mencurigakan, saat diamankan pelaku mengaku bernama Dani Rahmat.
Hal itu dikatakan Wakapolsek Tampan R. Nababan.
“Saat dilakukan interogasi berdasarkan ciri-ciri didapatkan identitas asli pelaku yakni Hari Pasaribu, merupakan napi yang kabur dari Lapas Sialang Bungkuk dengan vonis 4 tahun 7 bulan,” sebut Wakapolsek Rabu (17/5/2017).
Baca:Â Bupati Rohil Imbau Gerakan Tarawih Berjamaah Napi di LP
Kemudian melakukan interogasi lanjutan diketahui yang bersangkutan baru saja melakukan curanmor bersama temannya Apri. Namun Apri telah melarikan diri, maka dilakukan surveilans dan berhasil ditangkap dengan dipancing oleh kakak si pelaku.
“Dilakukan interogasi kembali, didapati  secara bersama sudah melakukan curanmor sebanyak 6x, maka dikembangkan lalu berhasil diamankan 5 unit motor di Pangkalan Serik, Kampar,” kata Wakapolsek Nababan.
Aksinya itu, Hari mencuri motor diparkiran dengan menggunakan kunci T dan akan dijual dengan harga Rp 1,5 juta untuk pulang kampung di Sumatra Utara tepatnya di Rantau Prapat.Â
“Motor dijual dengan harga Rp 1,5 juta dan uangnya rencana untuk pulang kampung di Rantau Prapat,” sebut Hari kepada Bertuahpos di Polsek Tampan.
Pelaku kini diamankan ke Mapolsek Tampan beserta barang bukti. Dan akan dikembalikan pelaku ke Lapas Sialang Bungkuk serta akan dilakukan proses hukum lanjutan sesuai per undang undangan. (Bpc8)