BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pasca Pilgubri DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal jalani sidang terkait dugaan penistaan agama, Kamis (20/04/2017). Sidang memang ditunda hingga 20 April, sebab jaksa penuntut umum (JPU) mengaku belum siap berkas tuntutannya.
Sidang nantinya masih akan digelar di Kementerian Pertanian (Kementan). Dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Kepada wartawan Ahok mengaku ikhlas atas apa pun tuntutan JPU. “Ikhlas apa pun yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Makanya, ini kan takdir hidup orang kan semua di tangan Tuhan. Saya jalani dengan sabar,” katanya.
Ahok juga sampaikan sebelum dan sesudah sidang nanti dirinya tetap akan masuk kantor. “Yang pasti selesai baca tuntutan saya kembali ke kantor, Balai Kota, untuk kerja. Pasti saya ke Balai Kota dulu, kasihan orang-orang yang nunggu,” kata Ahok.
Seperti yang diketahui pada pekan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso memutuskan menunda persidangan. Untuk memberi waktu jaksa penuntut umum (JPU) di sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, merampungkan berkas tuntutannya.Â
Ahok bersama Djarot pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua dari hasil sementara perhitungan lembaga survei kalah dari pasangan Anies-Sandi. (Sumber: liputan6)