BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dengan makin megahnya Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, diharapkan Kejati Riau semakin progresif melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku korupsi di Riau. Bukan sebaliknya makin banyak perkara korupsi yang dihentikan (SP3).
Â
Hal ini ditegaskan Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Triono Hadi, kepada bertuahpos.com, Senin, 22 Juli 2019 di Pekanbaru.
Â
“Tahun 2018, masyarakat Riau merelakan uang APBD digunakan untuk menyediakan fasilitas luar biasa kepada Kejati Riau. tidak sedikit lebih dari Rp 100 miliar anggaran digelontorkan untuk membangun kantor beserta perlengkapannya. Tentu, masyarakat berharap dengan fasilitas yang lebih baik yang diberikan, Kejati Riau semakin progresif untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku korupsi di Riau.” ujarnya.
Â
“Sebaliknya, kami tidak berharap, penyediaan fasilitas dengan anggaran fantastis itu, justru membuat Kejaksaan lemah terhadap penanganan kasus korupsi yang terjadi di Riau. Termasuk, kami tidak berharap setelah kantor dibangun megah, justru semakin banyak kasus yang di SP3kan,” lanjut Triono Hadi.
Â
Dikatakan Triono Hadi, hasil survey penilaian intergritas 2018 yang dipublikasikan KPK, terdapat 36 instansi yang disurvey, Riau termasuk daerah yang tingkat integritas yang rendah, dengan angka 63 urutan 12 terbawah. Kondisi itu menunjukkan dengan integritas rendah akan bekorelasi dengan tingkat korupsi yang tinggi.
Â
“Kami harap Kejaksaan mampu melakukan kerja profesional, agar korupsi di Riau dapat dihilangkan,” ujarnya.
Â
Kejaksaan menurutnya, juga harus lebih terbuka dalam melakukan kinerja penanganan korupsi di Riau. Salah satunya dengan menyediakan informasi yang cukup dan mudah diakses oleh publik untuk memantau kinerja penanganan perkara.
Â
Sejauh ini, lanjut Triono Hadi, khususnya Kejati Riau belum memiliki publikasi informasi secara berkala.rutin dan upto date yang memberikan infromasi apa saja yang sedang dilakukan khususnya terkait dengan kasus korupsi.***(bpc17)