BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Komitmen Institusi Adhiyaksa, dalam memberantas tindak pidana korupsi patut di acungkan jempol oleh masyarakat Indonesia, khususnya pada Kejaksaan Indragiri Hulu (Inhu), pasalnya tidak hanya memeriksa anggota DPRD Inhu yang ‘diduga’ ada unsur korupsi, kini Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Kabupaten Inhu H Ahmad Jalil, yang ‘dibidik’ oleh insan Adihyaksa.
Pejabat Pemkab Inhu tersebut diperiksa oleh penyidik, terkait dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 lalu yang diselenggarakan di Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat yang ‘diduga’ telah ada unsur penyalahgunaan.
Saat dikonfirmasi Kejari Inhu Hayin Suhikto melalui Kasi Pidsus Ostar Al Pansri membenarkan bahwa Kabag Kesra Inhu dipanggil okeh Kejari Inhu.
“Jum’at 21 Juni 2019 lalu, beliau kita panggil,” ujar Ostar Senin 24 Juni 2019 kepada bertuahpos.com
Dijelaskannya bahwa pemanggilan Jalil untuk penyelidikan serta pengumpulan keterangan dan data.
“Guna mendapatkan syarat materil, jika memang ada penyalahgunaan maka akan ada sanksi pidananya,” ungkapnya
Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara rinci siapa saja pihak terkait yang akan diperiksanya kembali serta berapa ‘dugaan’ kerugian negara.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Inhu, H Ahmad Jalil, belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan adanya penyelah gunaan dana MTQ 2017 lalu.(bpc18)