BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemilik Home Industry Miras Oplosan, Rasali Salim mengaku dirinya merekrut karyawan dari Pulau Jawa.
Dia sendiri yang melatih 5 orang karyawannya itu meracik miras oplosan. “Saya sendiri yang melatih mereka,” ujarnya dalam ekspose di TKP Jalan Kulim, Gang Pesona, Pekanbaru, Kamis (3/8/2017).Â
Kepada petugas dia menjelaskan, keahliannya meracik Miras oplosan itu buah hasil selama belajar di Jakarta. Selama menjalankan usahanya itu, Salim mengaku belum pernah terendus polisi sama sekali.Â
Bos Home Industry Miras oplosan ini, mengeluarkan biaya sebanyak Rp 200 juta untuk memulai usaha produksi miras oplosan tanpa izin resmi itu. Semua bahan baku didatangkan dari Jakarta.Â
Baca:Â Miras Oplosan Itu Disuplai ke Jambi dan Palembang
“Proses pembuatannya, alkohol 98%, dicampur dengan air ditambahkan gula, baru diaduk. Hasilnya sama dengan Miras asli. Ada trik-trik lain juga,” katanya.
Dia mendapatkan bahan baku pembuatan miras oplosan itu dari temannya di Jakarta. Barang pesanannya itu dikirim via angkutan darat. Setibanya di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, sudah menanti mobil lain yang akan mengangkat bahan itu dan dibawa ke tempat produksi.Â
“Untuk pemasaran saya sendiri yang melakukan. Miras oplosan yang sudah jadi kita kirim ke Palembang dan Jambi,” tambahnya.Â
Baca:Â Belasan Ribu Botol Miras Diamankan Polisi Dari TKP Home Industry Miras Oplosan
Atas perbuatannya Salim dan 5 orang anak buahnya dijerat dengan Pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 Undangan-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 61 jo pasal 8 ayat 1 huruf a, huruf e dan huruf f Undangan-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 204 KHUP. (bpc3)Â