BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merencanakan penambahan jumlah komisioner Bawaslu, dari semula tiga orang menjadi lima orang. Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, jumlah komisioner Bawaslu serta Panwaslu naik menjadi lima orang.
Hal ini diungkapkan Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Riau kepada bertuahpos.com, Selasa (03/10/2017).
“Iya, memang sesuai dengan peraturan baru, UU Nomor 7 Tahun 2017, komisioner Bawaslu serta Panwas akan bertambah menjadi lima orang,” ujar Rusidi kepada bertuahpos.com, Selasa (03/10/2017).
Namun, lanjut Rusidi, penambahan ini kemungkinan akan dilakukan pada Februari 2018 nanti.
“Penambahan ini kemungkinan bulan Februari 2018 nanti. Untuk sekarang, kita masih dibentuk dengan peraturan lama, masih tiga orang,” tambah Rusidi.
Baca:Â Kamis Ini, Bawaslu Laksanakan Ujian Tertulis Panwascam
Untuk persyaratan menjadi Bawaslu, Rusidi menyebutkan ada tiga hal yang paling diutamakan. Yang pertama, bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Kedua, tidak pernah terlibat tim kampanye atau mendukung salah satu calon kepala daerah atau presiden. Terakhir, bersedia mundur dari jabatan, baik itu di ormas berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. (cr1)