BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak Polda Riau belum bisa membuktikan dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada Selasa pagi (15/8/2017), disangka ada jenis narkoba daur ulang.Â
“Kami belum bisa buktikan kalau ada narkoba daur ulang. Karena kami juga tidak mendapat informasi demikian dari tersangka,” katanya.Â
Dia menambahkan, sebagian bersar jenis narkoba yang dilakukan pemusnahan, adalah jenis barang dengan model lama. Seperti, ganja, pil ekstasi dan sabu. “Sulit memang membuktikan kalau ada nerkoba daur ulang seperti itu,” tambahnya.Â
Sepanjang Juli hingga Agustus 2017 saja ada 5 laporan kasus dengan 7 tersangka. 2 di antaranya berdasarkan hasil operasi yang dilakukan petugas di Lapas Sialang Bungkuk beberapa waktu lalu.Â
Baca:Â Kapolda Riau: Tersangka Narkoba Itu Hukum Mati Saja
“Awalnya sebagian besar memang laporan dari masyarakat. Untuk pengedar besar dari jejaringan ini masih dalam pencarian. Informasi soal daur ulang juga belum kami dapatkan,” katanya.Â
“Sejauh ini tersangka hanya menjelaskan bahwa barang bukti ini sebagaimana adanya. Belum ditemukan informasi yang menyebutkan bahwa sebagian dari barang haram itu hasil daur ulang,” kata Zulkarnain. (bpc3)