BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjenpol Zulkarnain menginginkan tersangka terlibat kasus narkoba harus dihukum berat, karena telah merugikan negara dan hantam masa depan bangsa.Â
Hal itu diungkapkannya pada saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis ganja, sabu dan pil ekstasi di halaman Polda Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Selasa (15/8/2017).Â
“Saya maunya tersangka dihukum seberat mungkin. Kalau bisa dihukum mati saja,” katanya.Â
Sebelumnya, telah dimusnahkan sebanyak 5 kilo Ganja, 4,7 kilo Sabu, 880 Ekstasi dan 50 butir Happy Five. Itu nerupakan hasil dari penangkapan kasus selama bulan Juli dan Agustus 2017 ini.Â
Dari 5 laporan ada 7 tersangka. 2 di antaranya berdasarkan hasil dari operasi di Lapas Sialang Bungkuk beberapa waktu lalu.Â
Zulkarnain menegaskan pihaknya sudah berupaya keras melakukan pemusnahan dan menindak tegas pelaku pengedar narkoba. Namun hingga kini barang haram itu terus ada. Dan sejumlah kasus dengan tersangka baru terus masuk.Â
Baca:Â 5 Kilo Ganja, 4,7 Kilo Sabu, 880 Ekstasi dan 50 Butir Happy Five Dimusnahkan
“Saya sengaja tampilkan tersangka supaya ada rasa malu. Harapanya seperti itu, tapi sepertinya tidak. Mudahan tersangka dihukum paling berat. Sikat betul narkoba itu. Ini semua dari hasil kerja polisi,” tambahnya. (bpc3)