BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Angka perceraian di Pekanbaru memang tinggi. Dalam catatan Pengadilan Agama Pekanbaru per Maret 2018 saja, sudah ada 517 kasus gugatan perceraian. Selain faktor ekonomi, diantara pemicunya adalah sosial media. Bahkan sepanjang 2017, di Tanah Air sendiri ada sekitar seribu lebih perceraian dipicu karena sosial media dianggap sebagai dalangnya.
Menurut Pengamat Komunikasi Sosial Media, Dr. Rulli Nasrullah MSi, Medsos lebih kepada medium untuk menjalin komunikasi dan interaksi, antara seseorang dengan individu lainnya. Artinya, tanpa kehadiran media sosial pun kalau sudah ada hal-hal yang mengarah ke perceraian atau perselingkuhan, sudah bisa saja terjadi. “Menurut saya Ini kembali ke faktor diri pelaku itu sendiri,” katanya.
Baca: Pendaftaran Cerai Talak dan Cerai Gugat Dikenakan Biaya, Berikut Rinciannya
Dia mebambahkan, hanya memang karakter media sosial yang bisa menjangkau koneksivitas di antara pengguna melampaui waktu dan jarak. Ini yang mendukung bertemunya kembali orang-orang yang selama ini terpisah. Mulai dari teman di sekolah dasar, di bangku kuliah, di organisasi, sampai pada mereka yang dahulu memiliki hubungan khusus.
Rulli juga melihat, jika ditinjau dari aspek psikologi sosial, dia melihat bahwa intensitas yang digunakan untuk berkomunikasi melalui media sosial bisa semakin merekatkan hubungan. Bisa saja media sosial dipakai atau lebih tepatnya disalahgunakan untuk perselingkungan dan sebagainya.
“Bagi saya, media sosial itu bisa memunculkan tindakan-tindakan yang tidak hanya perselingkungan, menyebabkan perceraian, semata melainkan tindak kriminal dan sebagainya,” katanya.
Baca: 5 Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian di Pekanbaru, Tertinggi Ekonomi
Untuk diketahui, tingkat kecemburuan pasangan di Sosmed sangat berpotensi membuat hubungan rumah tangga retak hingga berujung pada perceraian.
1.826 kasus perceraian disebabkan oleh adanya pihak ketiga tercatat di Pengadilan Agama sepanjang 2017. Penggunaan media sosial yang semakin berkembang dituding menjadi salah satu penyebab dari meningkatnya angka perceraian tersebut. Dan kasus ini terjadi di bekasi, dan di beberapa daerah lain di Indonesia.
Seorang istri muda di Kota Pekanbaru mengalami hal demikian. Dia terpaksa menggugat cerai suaminya lantaran sering kepergok bermain serong dengan wanita lain. Dan mereka berkomunikasi melalui facebook dan WhatApp.
“Saya menemukan percakapan mereka yang romantis. Lantaran sudah capek harus berkelahi karena masalah itu, kami sepakat untuk berpisah,” katanya, Senin 27 Maret 2018.
Kasus seperti ini tidak banyak bahkan tidak tercatat di Pengadilan Agama Pekanbaru. Sebab dalam pencatatan kasus biasanya tercatat penyebab perceraian hanya. perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lainnya. Tapi pemicu awal tidak dijelaskan.
“Yang terdata dikami penyebab kasus perceraian KDRT, murtad, dipenjara, dan meninggalkan salah satu pasangan. Masuk di dalamnya perselingkuhan,” Kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Fakhriadi, Selasa 27 Maret 2018. (bpc3)