BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bagi Anda yang ingin mendaftarkan perkara cerai talak, selain mempersiapkan permohonan, Anda harus mempersiapkan biaya pendaftaran.
Seperti yang diterangkan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Fakhriadi, pendaftaran perkara cerai talak akan dikenakan total biaya lebih kurang sebesar Rp441.000.
Kepada bertuahpos.com, Selasa 27 Maret 2018, biaya pendaftaran permohonan cerai talak terdiri atas enam rincian biaya.
Baca:Â 5 Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian di Pekanbaru, Tertinggi Ekonomi
“Ada enam rincian, diantaranya biaya pendaftaran, biaya ATK perkara, biaya redaksi, biaya materai, serta biaya panggilan yang sesuai dengan radius,” jelas Fakhriadi.
Fakhriadi menjelaskan, biaya pendaftaran akan dikenakan Rp30.000, biaya ATK perkara dikenakan Rp50.000, biaya redaksi dikenakan Rp5.000, biaya materai dikenakan Rp6.000.
“Khusus biaya panggilan akan disesuaikan dengan radiusnya, dimana untuk cerai talak perbandingannya 3:4. Apabila pemohon berada di Kelurahan Sidomulyo Timur, sedangkan termohon beralamatkan di Kelurahan Sukajadi, maka 3xRp50.000 ditambah 4xRp50.000,” terang Fakhriadi.
Baca:Â Sosmed Bisa Bikin Suami Istri Bercerai
Sementara untuk cerai gugat, Fakhriadi menjelaskan seluruh biaya sama. Bedanya hanya di biaya panggilan. Jika cerai talak biaya panggilan dikenakan perbandingan 3:4, pada cerai gugat hanya dikenakak biaya panggilan dengan perbandingan 2:3.
Sedikit informasi, angka perceraian di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan. Bahkan hingga Maret tercatat hampir 500 lebih permohonan perceraian masuk ke Pengadilan Agama. (bpc9)