BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada seluruh kabupaten/kota mengimbau agar realisasi DAK fisik bisa diserap secara maksimal. Namun hasilnya memang belum sesuai seperti apa yang diharapkan.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Pemkab/kota untuk memberi tahu agar mereka segera merealisasikan DAK fisik karena waktunya tinggal sedikit lagi. Tapi dalam catatan kami memang realisasinya tidak sesuai dengan harapan. Terutana yang 5 daerah itu,” ujar Kepala Kanwil DJPb Riau Bakhtaruddin.
Sedangkan dengan Pemprov Riau, dia menyebut sudah pernah dilakukan dialog duduk satu meja dengan Pemprov Riau. Pembahasannya juga masih penegasan agar seluruh dana DAK fisik bisa diserap seoptimal mungkin. “Tapi jawaban yang kita terima, ya masih dalam proses,” sebutnya.
Baca :Â Plt Asisten II Setdaprov Riau: Tak Ada Maksud Sia-siakan DAK Fisik
Pelasana Tugas (Plt) Asisten II Setda Provinsi Riau, Indra mengatakan pada prinsipnya tak ada niat Pemprov Riau menyia-nyiakan jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, untuk menunjang pembangunan daerah. Meskipun pada kenyataannya ratusan miliar anggaran itu terancam hangus pada 2019 ini.
“Tak ada maksud untuk menyia-nyiakan. Kami tetap berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran dari pusat itu untuk pembangunan daerah. Kita berharap untuh penyaluran DAK Tahap kedua ini tidak gagal lagi. Kita optimis dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya, Senin, 14 Oktober 2019.
Direktorat Jendral Perbendaharaan [DJPb] di bawah Kementerian Keuangan [Kemenkeu] mencatat sekitar Rp204 miliar lebih dari DAK fisik untuk Pemda Riau berpotensi hangus atau gagal bayar. Rp204 miliar itu terdapat di 5 kabupaten/kota, diantaranya; Pemprov Riau, Pelalawan, Pekanbaru, Inhil dan Kuansing.
Indra mengatakan, khusus untuk Pemprov Riau DAK Tahap I yang gagal dimanfaatkan atau disalurkan sebesar Rp54 miliar. Sementara untuk tahap II limit pengajuan penyaluran pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang. “Artinya untuk tahap kedua ini, kita masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk mengajukan pencairan agar tidak gagal lagi seperti di tahap pertama,”jelasnya.
Sebagai antisipasi penyaluran DAK tahap II agar tidak ada yang gagal lanjut Indra, Pemprov Riau telah mengingatkan masing-masing Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerimaa DAK Fisik untuk mempersiapkan administrasi pengajuan pencairan sebelumm 21 Oktober 2019.
“Kita sudah beberapa kali mengumpulkan OPD terkait dan meminta laporan progres realisasi DAK Fisik. Bahkan terakhir pada tanggal 8 Oktober 2019 lalu, kita melakukan rapat bersama Kakanwil Perbendaharaan dan Kepala KPPN Pekanbaru,” paparnya. (bpc3)