BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau tengah berpolemik dalam proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan [AKD]. Perilaku buruk seperti ini harusnya tidak terjadi dan dibiarkan muncul ke publik, karena dianggap sangat jauh dari nilai-nilai kemelayuan dan kearifan lokal. Jika terus dibiarkan, maka berpotensi membuat publik tidak percaya dengan DPRD Riau.
Pendapat ini diutarakan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Riau Aidil Haris. Kepada bertuahpos.com dia melihat polemik di tubuh dewan Riau akan sangat memberi pengaruh buruk terhadap pemerintah dan masyarakat, termasuk terhadap fungsi-fungsi DPRD Riau sebagai legislator.
“Memang kalau saya melihat masih ada aroma-aroma Pilpres antara kelopok yang mendukung kubu 01 dan 02 yang kemudian menjalar ke daerah,” ungkapnya, Senin, 14 Oktober 2019.
Kesan pertama seperti ini, menurut Aidil Haris, sangat memungkinkan akan ada disharmonisasi antar Anggota DPRD Riau. Ketidakharmonisan itu karena dipicu oleh konflik di awal-awal massa mereka menjabat sebagai wakil rakyat.
Terhadap polemik ini, memang sedikit agak sulit untuk diselesaikan. Kecuali dalam perjalanannya ada kepentingan bersama dan semuanya diakomodir secara baik. Namun selagi kepentingan tersebut berbeda, maka polemik seperti ini akan terus ada.
“Masalahnya sederhana. Ada “jatah pembagian kue yang tidak adil.” Sehingga memunculkan ego masing-masing kubu. Harusnya dalam politik praktis di era sekarang ini, teman-teman di dewan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan mengedepankan prinsip-prinsip kemelayuan,” ungkapnya.
“Pembangian “kuenya” memang tidak proporsional. Dan inilah yang mau ditunjukkan oleh teman-teman di dewan itu. Selagi kepentingannya tidak sama maka mereka akan selalu berkonflik. Tapi setelah nanti punya kepentingan sama, kondisi ini dengan sendirinya akan teredam,” sambung Aidil Haris.
Ketidakharmonisan antar Anggota DPRD Riau ini bermula dari 3 fraksi di DPRD Riau, yakni; Fraksi Gerindra, PKS, dan PAN yang merasa ditinggalkan saat penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau.
Ketua Fraksi Gerindra, Husni Thamrin menjelaskan bahwa dalam rapat pimpinan fraksi pada Kamis malam pekan lalu, mereka mengusulkan rapat paripurna pembentukan AKD dilaksanakan pada Kamis 17 Oktober 2019. Kemudian, dalam rapat tersebut, dicapai kesepakatan bahwa rapat paripurna AKD akan dilakukan Senin, 14 Oktober 2019.
“Maka, kami pulang. Namun, ternyata paripurna pembentukan AKD dilakukan Kamis malam. Kami sudah sepakat, paripurna hari senin depan. Maka kami tak hadir (dalam paripurna kamis malam),” ujar Thamrin kepada bertuahpos.com, Jumat 12 Oktober 2019.
Thamrin juga menyebutkan paripurna pembentukan AKD pada kamis malam cacat hukum. Dia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang menyebutkan setiap anggota dewan harus masuk dalam AKD.
Sementara itu, dalam paripurna kamis malam, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet sempat ingin menskors rapat untuk menunggu tiga fraksi mengajukan nama. Namun, hujan interupsi dari anggota DPRD untuk meminta Eet tetap membacakan susunan AKD, karena kuorum rapat terpenuhi.
Susunan AKD DPRD Riau dalam paripurna tersebut adalah Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) yang diketuai oleh Ketua DPRD Riau. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) diketuai Ma’mun Solihin dan wakilnya Agung Nugroho. Sementara itu, untuk Badan Kehormatan (BK) dipimpin Sukarmis dan wakilnya Abu Khoiri.(bpc2)