BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kim Jong-Un, Presiden Korea Utara telah memerintahkan kepada warganya agar mereka mengirim 100 Kg tinja (kotoran) mereka dalam sehari.
Awal 2019 lalu, saat menyampaikan pidatonya, Kim Jong kembali mengeluarkan peraturan yang mengherankan ini. Dia menuntut setiap warganya yang memiliki badan sehat untuk mengirimkan 100 Kg kotorannya per hari. Jika tidak mereka akan didenda.
Pemerintah Korea Utara telah menimbang-nimbang bahwa rata-rata berat total kotoran manusia kurang dari 99 Kg per harinya. Artinya tidak akan ada warga yang mempu menyetor 100 Kg kotoran dalam sehari.
Sementara jika tidak mencapai 100 Kg kotoran dalam sehari mereka akan disanksi dengan menyerahkan kompos makanan seberat 300 Kg. Faktanya rata-rata setiap orang hanya bisa menghasilkan 320 Kg tinja dalam setahun, tentu saja kebijakan Kim Jong-Un ini sangat tidak masuk akal.
“Pihak berwenang di masing-masing daerah memberi tugas kepada pabrik, lembaga, dan kelompok warga dengan memberikan tanda kutip produksi untuk setiap individu,†kata sumber DPRK seperti dikutip dari yahoo.
Tapi bagaimana mungkin satu orang bisa menghasilkan 3 ton kotoran manusia dan mengirimkannya? “Kebanyakan orang tidak dapat (membuat atau mengumpulkan) 100kg per hari, sehingga mereka akhirnya memberikan seberapa yang mereka anggap cukup,” tambahnya.
Dia menambahkan bahwa warga juga dapat membayar biaya tunai, atau membeli pupuk dari pedagang untuk memenuhi tuntutan harian itu. Kebijakan Kim Jong-un itu dengan cepat mengundang kebencian di Korea Utara dari semua pihak.
“Orang-orang marah, mengkritik rezim karena (sengaja menetapkan kuota sangat tinggi) yang memaksa orang membayar uang tunai, kemudian mengklaimnya akan digunakan untuk produksi pertanian,” tegasnya. (bpc3)