BERTUAHPOS.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IS (44) nekat mencuri sepeda motor milik keponakannya sendiri di Pekanbaru. Mirisnya, aksi ini dilakukan untuk membeli narkoba bersama suami sirinya, DJ (43).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa pasangan ini ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Setia Budi, Pekanbaru, pada Selasa 31 Desember 2024.
“Keduanya menggunakan uang hasil gadai motor untuk membeli sabu,” ujar Kompol Syafnil dalam keterangan pers, Rabu 01 Januari 2025.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, IS berkunjung ke rumah korban, yang merupakan keponakannya sendiri.
Ketika korban sedang mandi, IS mengambil kunci kontak motor yang disimpan di kamar lalu membawa kabur motor yang terparkir di garasi.
Korban yang curiga karena IS tiba-tiba menghilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.
“Korban menduga tantenya yang membawa kabur motor karena tidak ada orang lain di rumah saat kejadian,” jelas Kompol Syafnil.
Mendapat laporan, tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Lukman bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah kos-kosan.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” tambah Kompol Syafnil.
Sepeda motor korban yang telah digadaikan senilai Rp3 juta juga berhasil diamankan. Namun, penadah yang menerima motor hasil curian kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Bukit Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menyoroti dampak buruk penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak individu tetapi juga hubungan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif melaporkan tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Kepolisian berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamananmasyarakat,” tutup Kompol Syafnil.