BERTUAHPOS.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Agung Nugroho, menanggapi tuduhan dan penggiringan opini terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Agung menilai penggiringan opini ini tidak tepat karena penyidik tidak mempertanyakan tanggung jawabnya secara langsung dalam kasus tersebut.
“Tidak ada kaitan dengan SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau. Penyidik pada intinya mempertanyakan anggaran terkait fasilitas yang saya terima. Jadi saya tidak mengurus anggarannya, hanya memakai fasilitas yang saya dapat,” kata Agung, Selasa 27 Juli 2024.
Politisi dari Partai Demokrat ini memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait fasilitas yang diterimanya, seperti rumah dinas dan mobil.
“Ditanyakan apakah sudah masuk rumah dinas saat itu atau belum dan memegang anggaran atau tidak. Kami tidak ada ikut campur, memang seluruh anggaran itu dipegang oleh Sekretariat. Kami murni hanya menempati saja,” sambung Agung.
Menanggapi berita mengenai dugaan aliran dana Rp 17 miliar yang mengalir kepadanya, Agung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saya jelaskan itu semua tidak benar. Proses penyelidikan SPPD Fiktif sudah lama, dan saya diklarifikasi hanya tentang fasilitas yang saya dapat,” paparnya.
Agung berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap kebenaran dan memperbaiki opini publik.
“Saya datang supaya masyarakat tahu bahwa yang disampaikan di luar tidak benar. Kami mendukung Polda Riau dalam mengusut kasus ini. Polda Riau sangat profesional dalam melaksanakan pemeriksaan ini,” tutupnya.