BERTUAHPOS.COM — Operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) kembali digelar di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) pada 26–27 Februari 2025.
Operasi tersebut melibatkan 3 instansi, Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV), dan Penegak Hukum Polda Riau.
Petugas menindak 119 pelanggaran kendaraan berat. Dari jumlah tersebut, 21 kendaraan tercatat mengalami pelanggaran over dimensi, sementara 30 kendaraan terbukti kelebihan muatan atau overload.
Selain itu, ada 64 pengemudi yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 4 kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya telah habis.
Branch Manager (BM) Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, mengatakan pelanggaran ODOL menjadi perhatian serius. Sebab berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kendaraan yang melebihi dimensi atau beban yang diizinkan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bertuahpos, Jumat, 28 Februari 2025.
Selain itu, beban berlebih yang dibawa kendaraan ODOL juga dapat merusak infrastruktur jalan, mengurangi masa pakai aspal, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam biaya perawatan jalan.
Adapun operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi. Mereka harus kepatuhan terhadap regulasi kendaraan bermuatan, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan berlaku.
“Sudah ada aturannya terkait dimensi dan muatan kendaraan guna memastikan keamanan berkendara, serta menjaga kondisi jalan tol agar tetap dalam keadaan baik,” jelasnya.
Selain penindakan langsung, dalam operasi ini petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai dampak negatif kendaraan ODOL. Para pengemudi diingatkan bahwa berkendara dengan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, dapat membahayakan nyawa mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Jarot menambahkan, PT Hutama Karya (HK), selaku pengelola Tol Pekanbaru–Dumai, terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam menekan jumlah pelanggaran ODOL.
“Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala agar kondisi jalan tol tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengguna,” jelasnya.
Selain tindakan hukum, pihaknya bersama dengan aparat gabungan juga berupaya menekan praktik ODOL melalui regulasi yang lebih ketat dan pengawasan di berbagai titik strategis.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis sehingga lalu lintas di jalan tol semakin tertib.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran pengemudi semakin meningkat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama dan kelangsungan infrastruktur jalan dalam jangka panjang,” jelasnya.***