BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tabungan Perumahan atau Taperum untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Riau sudah dilakukan pencairan bagi PNS yang memasuki masa pensiun.
Menurut Kepala Cabang PT Tanspen Pekanbaru Tamsir, proses pembayaran itu dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia. Tepat pada 01 Juni 2015 kemarin.
Pengembalian pembayaran Taperum PNS ini, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama antara PT Taspen (Persero) dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) Nomor JAN-98/DIR/2015 tentang Pelayanan Pembayaran Pengembalian Taperum PNS.
Namun, menurut Tamsir, khusus untuk PNS lingkungan Kementrian Pertahanan dan Keamanan, TNI dan POLRI, tidak termasuk pada pelaksanaan ini.
“Kemungkinan, bagi mereka akan dibayarkan oleh PT Asabri. Sebagaimana pembayaran pensiunan PNS dilingkungan tersebut yang memang diselenggarakan oleh mereka,” tuturnya, Jumat (05/06/2015).
Untuk kemudahan PNS dalam menerima haknya ini, pembayaran Taperum akan dibayarkan satu paket bersamaan  dengan pembayaran Pensiun Pertama dan Tabungan Hari Tua (THT) di masing-masing Kantor Cabang Taspen.
“Jadi para PNS tersebut akan lebih mudah dalam menerima haknya,” imbuh Tamsir.Selain pembayaran Taperum, PT Taspen juga akan membayarkan kenaikan tunjangan beras untuk pensiunan yang semula per bulan Rp.6.976,-per kilogram, menjadi Rp.7.242,- per kilogramnya.
Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-3/PB/2015 tanggal 10 Februari 2015 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-67/PB/2010 Tentang Tujuan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang, maka ini dihitung mulai 1 Januari 2014.
“Pembayaran kekurangan tunjangan beras dari Januari 2014 sampai Juni 2015 akan dilaksanakan melekat pada Dapem Induk bulan Juli 2015,” katanya. (melba)