BERTUAHPOS — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah menetapkan enam provinsi sebagai prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun ini.
Keenam provinsi tersebut yakni Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Untuk Kalimantan Timur, meski statusnya khusus, penanganan tetap diprioritaskan.
Suharyanto menyampaikan, hingga akhir April 2025, Provinsi Riau telah menetapkan status darurat bencana karhutla, sementara beberapa daerah lain masih menghadapi banjir, hujan deras, serta cuaca ekstrem.
Menyikapi situasi tersebut, BNPB telah menyerahkan 23 jenis perlengkapan penanganan karhutla kepada Pemerintah Provinsi Riau. Nantinya, perlengkapan ini akan disalurkan lebih lanjut ke pemerintah kabupaten dan kota. “Riau sudah menerima alat perlengkapan, daerah lain dalam waktu dekat juga akan mendapatkan bantuan serupa,” ujarnya.
Ia menekankan, karhutla bukan peristiwa baru di Indonesia. Daerah-daerah prioritas telah dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung, sehingga pemerintah pusat tinggal melakukan pengecekan rutin untuk memastikan kesiapan. Jika ditemukan kekurangan, akan segera dilakukan penambahan bantuan.
Suharyanto juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat lokal dalam mencegah karhutla. Ia menegaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar dilarang keras, sebab api dapat dengan cepat menyebar tanpa mengenal batas, termasuk di area kecil sekalipun.
Pemerintah, kata dia, sejak awal telah memberdayakan masyarakat melalui pembentukan kelompok relawan. Mereka dilatih untuk aktif melakukan pemantauan dan melaporkan kejadian karhutla melalui kanal laporan resmi yang disiapkan pemerintah.
“Kita tidak bisa lagi mentolerir praktik pembakaran lahan sekecil apa pun. Semua harus dilaporkan dan ditangani cepat,” tegas Suharyanto.
Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk mengantisipasi potensi bencana, menjaga lingkungan, serta melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.***