BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Langkah Pemprov Riau untuk melakukan penyertaan modal 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, sebaiknya dilakukan kajian secara mendalam. Mengingat jumlah dana pemerintah yang akan diinvestasikan tidak sedikit.
Hal ini bercermin dari kebijakan Pemprov Riau sebelumnya yang melakukan penyertaan modal kepada BUMD minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau. Sehingga puluhan hingga ratusan miliar investasi itu tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
Adapun 2 BUMD Riau yang rencananya akan dilakukan penyertaan modal oleh Pemprov Riau, yakni Bank Riau Kepri sebesar Rp300 miliar, dan PT. Jamkrida sebesar Rp25 miliar.
“Ya, supaya tidak mubazir, menurut saya memang perlu dilakukan kajian secara mendalam. Karena setahu saya dari hasil daviden BUMD itu (seperti BRK) biasanya juga disisihkan untuk tambahan modal,” kata Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi kepada bertuahpos.com, Senin, 7 Oktober 2019.
Baca :Â Selain BRK, Pemprov Riau Juga Akan Tambah Modal PT. Jamkrida Rp25 Miliar
Triono Hadi melihat, pemegang saham seharusnya merespon mengenai ragam persoalan yang sebelumnya mencuat di tengah publik terhadap kinerja BUMD. Hal itu dianggap lebih penting ketimbang harus mengucurkan duit dalam jumlah besar untuk tambahan modal usaha perusahaan plat merah ini.
Diantara persoalan yang sempat disorot yakni soal kinerja Bank Riau Kepri (BRK) serta kontribusi BUMD lainnya terhadap pendapatan daerah. Terhadap persoalan tersebut menurut Triono Hadi, Pemprov Riau sebagai pemegang saham harus melihat lebih jauh sebab dianggap ada kelemahan manajerial di dalam tubuh perusahaan milim daerah itu.
“Menurut saya, apa yang menjadi sorotan publik terhadap BUMD itu dulu yang harus diperbaiki termasuk soal pengelolaannya, kenapa sampai saat ini banyak BUMD itu belum memberikan kontribusi memuaskan untuk pendapatan daerah. Ini juga harus dituntaskan,” sebut Triono.
Hingga kini, kata Triono, Fitra Riau juga belum memahami secara mendalam mengenai teknis penyertaan modal sesuai prosedur dan ketentuan berlaku. Namun sebaiknya Pemprov Riau tetap melakukan kajian secara mendalam terhadap seluruh BUMD Riau untuk mengetahui titik permasalahan sesungguhnya, agar jika memang investasi modal tetap diperlukan tidak mubazir.
“Lagi pula, wacana penyertaan modal (khusus untuk BRK) sudah sangat lama. Bahkan di awal-awal pemerintahan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga membahas soal ini. Tapi sampai sekarang nggak putus-putus. Sebaiknya memang evaluasi dulu lah,” sebut Triono. (bpc3)