BERTUAHPOS.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Sesuaikan amanah UU HPP, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12%,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi yang digelar pada Senin, 16 Desember 2024.
Meski demikian, Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas PPN 0% untuk sejumlah barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat, seperti beras, daging, ikan, sayur, susu, dan gula konsumsi.
Selain itu, beberapa layanan jasa yang juga akan bebas PPN antara lain jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan pemakaian air.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah Indonesia yang menaikkan tarif PPN bertentangan dengan langkah yang diambil oleh Vietnam.
Majelis Nasional Vietnam baru-baru ini menyetujui perpanjangan pengurangan tarif PPN dari 10% menjadi 8% hingga akhir Juni 2025. Pengurangan PPN ini bertujuan untuk mendukung produksi dan bisnis serta mendorong konsumsi pascapandemi Covid-19.
Ekonom Vietnam, Đinh Trọng Thịnh, mengungkapkan bahwa perpanjangan pengurangan tarif PPN di Vietnam diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung sektor produksi serta bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa, di tengah tantangan ekonomi yang terus berlanjut.***