BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman online (Pinjo) memalui Fintech mencapai Rp44,8p triliun hingga Juni 2019. Jika dibandingkan awal tahun, jumlah pinjol tercatat meroket 97,68%.Â
Data dari OJK, dana pinjol tersebut mengalir ke 9.743.679 rekening atau naik 123,51%. Dari sisi wilayah, peminjam di wilayah DKI Jakarta masih mendominasi sebesar Rp14,78 triliun. Diikuti oleh Jawa Barat Rp11,38 triliun dan Jawa Timur Rp4,91 triliun, sebagaimana dilansir dari cnnindonesia.com
Sementara itu, akumulasi pemberi pinjaman (lender) sebanyak 498.824 rekening atau meningkat 140,39 persen. Pemberi pinjaman masih terkonsentrasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara.Â
Dari sisi Tingkat Keberhasilan 90 hari (TKB90), rasionya ada di kisaran 98,25 persen. Rasio ini menggambarkan tingkat keberhasilan peminjam dalam membayarkan pinjaman mereka. Rasio ini digunakan fintech untuk mengukur pembiayaan atau kredit bermasalah.Â
Adapun, total perusahaan fintech terdaftar atau berizin mencapai 113 entitas, terdiri dari 107 fintech konvensional dan 6 fintech berbasis syariah. Di antaranya 109 entitas bermarkas di Jabodetabek, sisanya tersebar di Bandung, Lampung, dan Surabaya.Â
Saat ini, OJK mengklaim tengah memproses izin 268 perusahaan fintech. Di antaranya 41 dalam proses pendaftaran, dan 22 perusahaan fintech menyatakan minatnya untuk mendaftar. (bpc3)Â