BERTUAHPOS.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan tiang-tiang reklame yang tidak memiliki izin dan tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Robin menanggapi maraknya tiang reklame yang telah habis masa izinnya atau bahkan dibangun tanpa izin (ilegal) di berbagai titik di Kota Pekanbaru.
“Waktu membangun itu kalau tidak ada izin, seharusnya dari awal sudah harus diantisipasi. Sekarang kita lihat tiang reklame ini cukup banyak dan tidak ada PAD-nya untuk kita,” ujar Robin, Minggu 29 Desember 2024.
Robin menyoroti keberadaan tiang reklame yang tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu estetika kota. Banyak dari tiang-tiang ini dibangun sembarangan, termasuk di depan ruko atau area yang tidak semestinya.
“Tiang-tiang reklame ini banyak yang pembangunannya merusak keindahan kota. Ini harus segera ditertibkan karena keberadaannya juga melanggar aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan pihaknya sudah lama memproses persoalan tiang reklame ilegal ini. Namun, penertiban membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Kami sudah memproses tiang-tiang reklame yang tidak berizin sejak lama. Namun, untuk menertibkan semuanya sekaligus memang memerlukan biaya yang tidak sedikit,” jelas Zulfahmi.
Menanggapi hal tersebut, Robin meminta Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru agar permasalahan anggaran ini dapat dicarikan solusi bersama.
“Kalau masalah anggaran, Satpol PP sampaikan saja ke Komisi I. Kami akan bantu mencari solusi dan mengambil langkah-langkah agar penertiban bisa segera dilakukan,” tegas Robin.
Robin menekankan pentingnya penertiban tiang reklame ini untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru. Ia berharap Satpol PP dapat bertindak tegas terhadap reklame yang tidak memiliki izin atau tidak membayar pajak.
“Kita harapkan yang tidak punya izin dan tidak bayar pajak ini segera ditindak. Selain untuk memperbaiki estetika kota, ini juga demi meningkatkan PAD yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” tutupnya.