BERTUAHPOS.COM — Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Riau setuju proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung dihapuskan, atau dikembalikan ke DPRD Provinsi atau merujuk kepada UUD 1945 versi asli.
“ICMI Riau dalam musyawarahnya, telah mengeluarkan rekomendasi terkait hal ini,” kata Ketua Umum ICMI Riau Pro. Dr. Alaiddin Koto, kepada Bertuahpos, Minggu, 29 Desember 2024.
Salah satu pertimbangan yang menguatkan, bahwa sistem Pilkada langsung menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat.
Menurutnya, Pilkada langsung membuka peluang korupsi yang mengakar. Bahkan, hingga ke lapisan masyarakat terkecil.
Alaiddin Koto menyebut, wacana soal penghapusan sistem Pilkada langsung, sudah bergulir di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Rekomendasi ICMI ini, kata dia, sebagai respon dari kelompok masyarakat—termasuk merespon berbagai permasalahan yang timbul dari sistem Pilkada langsung selama ini.
“Dukungan ini sudah lama kami bahas dan akhirnya menjadi rekomendasi ICMI Riau,” kata Alaiddin Koto.
ICMI Riau menilai bahwa sistem Pilkada langsung menggunakan UUD amandemen, membuka ruang bagi calon kepala daerah melakukan tindakan-tindakan korup.
Kepala daerah cenderung memanfaatkan pihak tertentu (pengusaha) sebagai sumber pendanaan politik. Seringkali berujung pada praktik korupsi saat menjalankan roda pemerintahan.
“Pilkada langsung membutuhkan biaya besar, yang umumnya hanya mampu ditanggung oleh pengusaha,” ujar Alaiddin.
“Setelah terpilih, kepala daerah harus membayar ‘utang politiknya’, dan inilah yang menyebabkan korupsi semakin mengakar. Korupsi ini bukan semata-mata kesalahan individu, tetapi akibat sistem yang mendorongnya,” tegasnya.
Parahnya lagi, perilaku tersebut secara langsung melibatkan masyarakat menjelang Pilkada digelar. Inilah yang melatarbelakangi sikap ICMI Riau mendukung penghapusan sistem Pilkada langsung.
Meski demikian, ICMI Riau menyadari, bahwa pemilihan kepala daerah lewat DPR memang tidak sepenuhnya bebas dari korupsi. “Namun ruang lingkupnya lebih terbatas,” katanya.
Jika Presiden Prabowo benar-benar bisa memaksimalkan kinerja KPK, maka upaya pemberantasan korupsi akan jauh lebih mudah, karena lingkupnya lebih kecil, ketimbang melibatkan masyarakat secara luas.
“Kerusakan yang ditimbulkan dari Pilkada langsung jauh lebih besar. Jika terus dibiarkan, budaya korupsi bisa menjadi hal yang dianggap biasa, dan ini sangat membahayakan masa depan bangsa,” paparnya.
Menurutnya, perilaku korupsi adalah hasil dari kerusakan akhlak. Kondisi ini akan membuat bangsa semakin terpuruk jika diteruskan. Akibatnya, masyarakat menjadi lebih dekat bahkan bersentuhan langsung dengan perilaku korupsi. Bahkan tanpa disadari, mereka terlibat di dalamnya.
ICMI menilai bahwa Pilkada langsung membawa mudarat yang lebih besar dibandingkan manfaatnya. Oleh karena itu, organisasi ini mendorong wacana kembali ke sistem Pilkada tidak langsung, sebagai bentuk ikhtiar untuk memperbaiki kondisi bangsa.
“Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal menyelamatkan moral dan masa depan Indonesia,” kata Alaiddin Koto.
“Proyek strategis nasional juga kami dorong bukan hanya sebatas menyentuh infrastruktur semata, tapi juga perbaikan akhlak generasi muda. Jika akhlaknya rusak, hasilnya adalah perilaku korup,” katanya.***