BERTUAHPOS.COM — Pengamat Komunikasi Politik sekaligus Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau, Dr. Aidil Haris, menyoroti hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Riau.
Sejumlah daerah di Riau tidak mengalami sengketa hasil pemilihan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk pada pemilihan Gubernur Riau.
“Dua pasangan calon lainnya menerima hasil perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang ditetapkan KPU tanpa mengajukan gugatan ke MK,” ungkap Aidil Haris, Minggu, 15 Desember 2024.
Aidil juga menekankan pentingnya koordinasi antara Penjabat (Pj) kepala daerah dengan kepala daerah terpilih untuk memastikan kesinambungan kebijakan dan program pembangunan.
Menurutnya, koordinasi ini diperlukan agar program yang direncanakan selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Penjabat kepala daerah sebaiknya berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih untuk menyelaraskan kebijakan strategis demi kelancaran program pembangunan,” jelasnya.
Terkait daerah yang mengajukan gugatan ke MK, Aidil menyebut ada tujuh daerah di Riau, termasuk Pekanbaru, Kampar, dan Siak. Pelantikan kepala daerah terpilih dari daerah tersebut baru akan dilakukan setelah proses hukum di MK selesai.
“Pelantikan kepala daerah terpilih yang digugat ke MK dilakukan setelah proses hukumnya rampung. Sementara kepala daerah yang tidak menghadapi gugatan, idealnya dilantik pada Januari 2025 untuk mempercepat implementasi program tahun depan,” tambahnya.
Aidil menilai pelantikan bertahap ini dapat mempermudah pelaksanaan program pemerintah di tahun 2025, asalkan komunikasi politik antara pejabat sementara dan kepala daerah terpilih tetap terjaga dengan baik.***