BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah RI akan mengeluarkan pecahan Uang baru dengan nama Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan Rp100 ribu per 17 Agustus 2014.
Momen ini akan menjadi momen bersejarah, dimana uang baru dikeluarkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 69. Mahdi Muhammad Kepala BI Pekanbaru dalam jumpa pers di Kantor BI Jalan Sudirman Pekanbaru Jum’at (15/08/2014) menjelaskan beberapa alasan peluncuran uang NKRI.
“Ini merupakan momen yang bersejarah. Karena dikeluarkannya uang baru yang disebut dengan uang NKRI pada pecahan Rp100 ribu bertepatan dengan HUT RI ke 69,” paparnya.
Selain itu, dikeluarkannya uang NKRI baru pecahan Rp100 ribu sesuai dengan amanat Undang – undang No 7/2011 tentang Mata Uang. Dimana Indonesia akan mengeluarkan uang kertas jenis baru dengan menyertakan tanda tangan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan.
“Selama ini, uang kertas hanya ditandatangani oleh BI, baik itu gubernur atau deputi gubernur,” tukasnya
Alasan terakhir, dikeluarkan uang NKRI karena memang pada periode – periode tertentu Bank Indonesia akan mengeluarkan uang baru. Tentunya dengan mempertimbangkan dari security (keamanan) uang tersebut.(yogi)