BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – Komisi I DPRD Bengkalis menyambut positif kenaikan upah minimum sektor (UMS) Migas tahun 2013, yakni sekitar Rp270 ribu. Kenaikan itu juga diperkuat dengan keluarkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2013 UMS-Migas sebesar RP2.250.000 yang berlaku sejak Januari 2013 lalu.
Hal itu diutarakan Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Dani Purba, Senin (1/7/2013) kepada wartawan. Dani mengaku, atas kenaikan upah sebesar Rp720 ribu itu tentunya harus dipertanggungjawabkan perusahaan, seperti PT Chevron dan perusahaan-perusahaan sektor Migas lainnya.
Menurut Dani, kenaikan UMS Migas ini tidak pernah terjadi sejak tahun 2002 sampai 2003. Sehingga dengan demikian, perusahaan yang memiliki kontrak kerja rekanan dan perusahaan harus diteliti kembali oleh Pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Perusahaan Migas tidak bisa lepas tangan begitu saja, dan tentunya harus disambut baik. Kapan lagi kita bicara upah maksimum pekerja atau buruh, kalau dari tahun ke tahun yang kita bahas adalah upah minium, tentunya hal ini untuk kesejahteraan pekerja juga,â€terangnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua PD-SPKEP-SPSI Riau, Jodi Siahaan menjelaskan, terkait peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2013 UMS- Migas tahun 2013 sebesar RP2.250.000 yang mulai diberlakukan sejak Januari lalu. Pimpinan Daerah (PD) SPKEP-SPSI Riau meminta agar hal ini tetap ditindak lanjuti, meski Gubernur Riau, HM Rusli Zainal ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diutarakan langsung Ketua PD-SPKEP-SPSI Riau Jodi Siahaan, Selasa (18/6) kemarin. Menurut Jodi, pihak PD-SPKEP-SPSI Riau mengaku sangat prihatin dengan ditahannya Gubernur Riau oleh KPK beberapa hari lalu.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Sekdaprov yang baru, maka otomatis urusan UMSP- MIGAS bisa dilaksanakan sesegera mungkin. Kenaikan UMSP- MIGAS sangat signifikan dari Rp1.530.000 di tahun 2012 MENJADI Rp2.250.000 tahun 2013.
“Kenaikan UMSP-Migas ini, tercapai berkat kerja sama SP/SB Riau dan Apindo Riau yang difasilitasi oleh Disnaker Provinsi Riau. Untuk ditindak lanjuti perundingannya dengan pimpinan SKK- MIGAS Sumatera Bagian Utara (SUMBAGUT) yang mewakili pemeritah pada Merat dan April 2013 lalu yang juga dihadiri perwakilan Perusahan KKKS (Perusahaan bagi hasil), seperti PT Chevron, BOB, dan lain-lain,†imbuhnya. (kapurnews.com)