BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru bakal kembali membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Nantiny posko tersebut disesuaikan dengan jam kerja Disnaker Pekanbaru.
Â
 Seperti yang disampaikan Sekretaris Disnaker Pekanbaru, Syaharuddin, Jum’at (02/06/2017). “Kami sudah rapat membahas tentang jadwal membuka posko pengaduan THR,” ujar Syaharuddin.
Â
Syaharuddin sampaikan yang dibahas antara lain seperti tanggal berapa mulai aktif posko pengaduan. Sehingga masyarakat atau tenaga kerja yang tidak dibayar THR nya dapat mengetahui kepastian mulai bisa mengadukan permasalahan tersebut.
Â
Untuk tahun ini jadwal pembukaan posko pengaduan THR yang dibuka Disnaker Pekanbaru akan cukup lama yakni sekitar dua pekan. Posko pengaduan THR tersebut buka sesuai jam kerja Disnaker Pekanbaru.
Â
“Rencanannya posko pengaduan diaktifkan mulai 7 sampai 23 Juni mendatang. Posko pengaduan THR itu juga menerima pengaduan apapun bentuk laporannya  Dari Disnaker akan klarifikasi itu sampai tuntas,” kata Syaharuddin, Sabtu (03/06/2017).
Â
Syaharuddin sebut sebelum mendirikan posko pihaknya akan sosialisasi terlebih dulu. Sehingga pihak pengusaha mengetahui kewajiban membayarkan THR paling lama H-7 Idul Fitri. “Harapan kita ya tidak ada tenaga kerja yang tidak dibayarkan THR,” sebut Syaharuddin. (bpc2)