BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengakui hingga kini belum ada “gerak-gerik” Pemprov Riau untuk menerbitkan obligasi, guna mendukung pembangunan infrastruktur daerah.Â
Masperi menyebut, Pemprov Riau sendiri mungkin akan memanfaatkan cara ini ketika kondisi pembiayaan pemerintah tengah tersendat.Â
Misal untuk pembangunan tol atau infrastruktur lain yang punya timbal balik (feedback) terhadap perekonomian masyarakat.Â
“Bisa kita manfaatkan memang, tapi perlu kita tata lagi aturan pelaksanaannya kan? Dan pastinya kami meminta persetujuan dari dewan,” kata Masperi. “Belum ada gerak-gerik lagi,” sambungnya.Â
Menurut Masperi, ketika Pemprov Riau butuh pembiayaan untuk membangun infrastruktur memang tidak semuanya dibebankan melalui anggaran daerah (APBD).Â
“Memang bisa dengan cara menerbitkan obligasi (surat berharga). Kan begitu yang dimaksud OJK. Nah, ketika kebijakan itu kami ambil maka nanti OJK lah yang akan memberikan lisensi. Meng-iya-kan lah istilahnya. Nah, sampai hari ini kami belum sampai ke sana,” ujarnya.Â
Baca:Â Pemprov Riau Bisa Terbitkan Obligasi Untuk Bangun Infrastruktur
Plt Kepala OJK Riau, Yusri mengatakan Pemprov Riau bisa menerbitkan obligasi untuk mendukung penganggaran dalam upaya memperlancar proses pembangunan infrastruktur daerah. Dengan aturan ini tak ada alasan bagi Pemda untuk tidak berupaya maksimal memperbaiki infrastruktur atas alasan kekurangan dana.Â
Yusri menjelaskan, diberikannya keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi membuka jalan untuk mengatasi masalah infrastruktur daerah. “Kalau menurut saya, sebaiknya kesempatan seperti ini dimanfaatkan,” katanya. (bpc3)Â