BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kesepakatan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) beberapa waktu lalu mengamanahkan, bahwa sosok yang akan mengisi posisi Komisaris Utama (Komut), Direktur Utama (Dirut), Direktur Dana-jasa serta Direktur Operasional BRK harus mengerti dan paham mengenak bank syariah.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pansel BRK, Ahmad Syah Harrofie, kepada bertuahpos.com, Selasa, 27 Agustus 2019. “Amanah RUPS seperti itu,” katanya.
Baca :Â Ketua Pansel BRK: Kami Tunggu Perbaikan SK Baru Buka Seleksi, Target Kurang dari Sebulan
Ahmad Syah menyebut tim Pansel akan tetap bekerja sesuai dengan rujukan dari hasil RUPS tersebut. Para pemegang saham menginginkan para petinggi mengelola BPD itu kedepan harus punya kompetensi dengan sistem perbankan syariah, dan ini sejalan dengan tujuan BRK yang akan dikonversikan dari sistem konvensional ke syariah.
Dia menyebut saat ini Pansel hanya tinggal menunggu perubahan SK setelah RUPS lalu. Setelah SK itu keluar, tim akan berembuk untuk kembali merumuskan kriteria dan calon bagaimana secara spesifik.
“Satu-satu dari empat posisi jabatan itu akan dirumuskan kembali persyaratan dan kriteriaanya. Sekarang SK-nya masih di Biro Hukum Setdaprov Riau,” sebutnya.
Ahmad Syah tidak bisa memastikan kapan penerimaan dan seleksi calon petinggi BRK itu akan dimulai. Sebab hingga saat ini memang belum ada kepastian kapan SK tersebut selesai diubah. Namun dia memastikan bahwa proses seleksi akan dibuka sesegera mungkin dalam waktu yang singkat. (bpc3)