BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 313 unit koperasi di Kota Pekanbaru saat ini dalam tahap pembubaran.
Kepala Seksi Pendataan Koperasi UKM Pekanbaru Ali Imron, menjelaskan saat ini pembubaran tersebut dalam tahap finalisasi.
“Saat ini sedang tahap finalisasi data pembubaran,” ujar Ali Imron kepada bertuahpos.com, Jumat 20 April 2018.
Ali menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemko) sendiri telah melayangkan surat ke pengurus 313 koperasi yang saat ini dalam tahap pembubaran tersebut, untuk segera menyelesaikan permasalahannya, terutama yang terkait dengan hutang piutang.
Ali menambahkan, setidaknya ada dua faktor penyebab kenapa koperasi tersebut tidak berjalan. Yakni faktor internal kepengurusan dan faktor diluar kepengurusan.
Baca:Â Tak Sampai 50 Persen Koperasi di Pekanbaru Masih Aktif
“Faktor intern terjadi biasanya dikarenakan kurangnya komitmen pengurus koperasi tersebut menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagaimana mestinya. Akibatnya, pengelolaan dana tidak maksimal hingga berujung kebangkrutan,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, hingga akhir tahun 2017 lalu, jumlah koperasi di Kota Pekanbaru mencapai 1.040 unit koperasi. Dimana tidak sampai 50 persennya yang masih aktif hingga kini. (bpc9)