BERTUAHPOS.COM, Jakarta – Hingga April 2013, utang pemerintah Indonesia bertambah Rp 48 triliun menjadi Rp 2023,72 triliun, dibandingkan posisi akhir 2012 Rp 1975,42 triliun. Kementerian Keuangan memastikan negara masih mampu untuk membayar nilai utang tersebut.
“Kalau utang Rp 2.000 triliun, Indonesia masih mampu membayar itu,” kata Direktur Strategis dan Portfolio Utang DJPU, Kementerian Keuangan Schneider Siahaan di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/5/2013)
Sebab, menurut Schneider dalam menghitung kemampuan utang harus dilihat dari jatuh temponya. Ia menyatakan jatuh tempo utang rata-rata di atas 8 tahun.
“Kalau melihat utang kita kan, kalau melihat nominalnya kita kan bisa takut. Tapi yang lebih penting kita kan liat kapan itu jatuh temponya. Salah satu kalau kita khawatir kan dari jatuh tempo itu. Kalau tahun 2014 semua itu kita takut, tapi kalau kalian lihat jatuh tempo kita itu jauh. Malah lebih dari 8 tahun,” jelasnya.
Ia menyatakan, pemerintah masih memiliki waktu cukup banyak untuk membayar utang. Jika dibagi dalam 8 tahun, maka per tahunnya pemerintah harus mengeluarkan sekitar Rp 250 triliun atau 12,5%.
“Jadi dengan kata lain yang jatuh tempo, ya katakan bahasa sederhana kalau kalkulasi ya rata-rata 8 tahun kan paling 12,5% kan per tahun. Ini lebih dari 8 tahun,” ungkapnya.
Selain itu, Ia menuturkan kemampuan utang juga dapat diukur dari pertumbuhan ekonomi negara di mana Indonesia memiliki ekonomi yang cukup kuat.
“Dilihat juga dari debt to GDP kita , makanya juga dibandingkanlah dengan negara lain. Kita jauh lebih aman. Nrgara maju saja jauh lebih tinggi dari kita. Jadi kalau melihat utang itu begitu menghitungnya. Kemudian bandingkan dengan kemampuan ekonomi kita. Jadi harus lihat konsep yang relatif bukan absolut,” pungkasnya. (finance.detik.com)