BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) menolak langkah pemerintah menggandeng dua unicorn, traveloka dan tokopedia terlibat penyelenggaraan umroh.
Direktur Eksekutif Amphuri, Ali Basuki mengatakan ada beberapa hal yang membuat mereka menolak keterlibatan traveloka dan tokopedia. Pertama, adanya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 yang menyatakan yang menyelenggarakan umroh adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam.
“Kita minta, pemerintah melihat lagi aturan yang dibuat pemerintah itu sendiri. UU Nomor 8 Tahun 2019 menyatakan yang menyelenggarakan umroh adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam. Dan kita tidak tahu, apa status keagamaan pemilik traveloka dan tokopedia ini,” kata Ali saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu 17 Juli 2019.
Baca :Â Umroh Digital, Pemerintah Tunjuk Unicorn Traveloka dan Tokopedia
Menurut Ali, pemerintah harusnya mentaati aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Karena di sisi lain, travel perjalanan umroh yang ingin mendapatkan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) harus memenuhi syarat dan ketentuan.Â
“Pemerintah harus taati aturan yang dibuatnya sendiri,” tegas Ali.
Disisi lain, Ali juga mengatakan akan ada ratusan tenaga kerja yang terancam jika pemerintah benar-benar meneruskan keterlibatan traveloka dan tokopedia di bisnis umroh.Â
“Untuk tenaga kerja, ada ratusan ribu tenaga kerja di ribuan travel yang memiliki PPIU yang terancam,” pungkas dia. (bpc2)