BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU –Â Pengusaha Kangen Water sebut usaha mereka sudah memiliki izin kesehatan. Hal ini disampaikan salah seorang pemilik usaha Kangen Water yang berada Jalan KH. Ahmad Dahlan di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (28/11/2017).
“Kami sudah punya izin dari kesehatan,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa air tersebut ia beli dari air galon yang sudah memiliki izin. “Air yang kita beli air galon yang sudah punya izin, bukan air galon sembarangan. Kami sudah punya langganan,” tambahnya.
Ia mengaku sudah membuka usaha tersebut selama tiga tahun.Â
“Saya sudah 3 tahun buka, tidak pernah ditarik. Ini kan sudah diakui dunia,” katanya.
“Tapi kalau sekarang sudah agak susah, sudah semakin berkurang peminatnya. Kalau pertama buka dulu laris,” pungkasnya.Â
Baca:Â Kangen Water Menjamur di Pekanbaru
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, air mineral merek Kangen Water belakangan menghebohkan warganet pasca dikeluarkan Kemenkes bahwa produk ini tersandung dalam kasus penipuan. Kangen Water yang dianggap menyembuhkan penyakit itu, bohong.Â
Soal klaim bahwa produk ini diakui negara juga dipersoalkan. Sehingga perintah agar melakukan perbaikan brosur berisi kampanye itu segera ditarik dan tidak lagi disebar ke masyarakat. Termasuk menarik klaim bahwa produk mesin kangen water sebagai medical device.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, produk air alkali yang dihasilkan mesin Kangen Water belum memiliki izin edar untuk diperjualbelikan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (mg3)